Dugaan Jaringan Ternak Pita Cukai Terkuak, Forkot Soroti Peran Ganda di Kasus PR Subur Sejahtera

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, Transatu –  Kasus dugaan praktik ‘ternak pita cukai’ yang menyeret Perusahaan Rokok (PR) Subur Sejahtera di Dusun Capak, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, kembali memunculkan fakta baru.

Forum Kota (Forkot) Pamekasan mengungkap adanya indikasi keterlibatan lebih dari satu pihak dalam praktik yang diduga melanggar hukum tersebut.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran PR Subur Sejahtera yang disebut-sebut dimiliki oleh seseorang berinisial IH, telah resmi dilaporkan ke Bea Cukai Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan itu diklaim akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Namun, Forkot kini menilai kasus tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan mengarah pada pola kerja terorganisir.

Baca Juga :  Rokok Bodong Avatar Masterclass dan Dugaan Keterkaitan Kasus Hibah Prov Jatim yang Kini Masih Bergulir

Ketua Forkot Pamekasan, Samsul Arifin yang akrab disapa Gerad, menyebut pihaknya memperoleh informasi adanya pembagian peran dalam praktik transaksi pita cukai ilegal.

Selain IH, muncul nama lain berinisial DD yang diduga berperan aktif dalam peredaran pita cukai tersebut.

“Informasi yang kami terima, yang menebus pita cukai secara ilegal adalah inisial IH, sementara yang diduga melakukan penjualan pita cukai adalah inisial DD, warga Kangenan,” ujar Gerad kepada Transatu, Jumat (16/1/2026).

Menurut Gerad, dugaan keterlibatan lebih dari satu aktor ini harus menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan Bea Cukai Madura. Ia menegaskan, praktik ternak pita cukai tidak mungkin berjalan secara sporadis tanpa adanya kerja sama antar pihak.

Baca Juga :  GPR Tekan Bea Cukai Madura Buka Data Pita Cukai PR Putri Dina Diana & Air Bening Jaya

“Kalau hanya satu orang, mustahil praktik ini bisa berlangsung lama. Kami melihat ada pola dan pembagian peran yang perlu diusut tuntas,” tegasnya.

Forkot Pamekasan, lanjut Gerad, telah melakukan audiensi dengan Bea Cukai Madura sebagai bentuk tekanan moral dan kontrol publik.

Audiensi tersebut bertujuan meminta klarifikasi sekaligus mendorong penanganan kasus secara transparan, menyeluruh, dan tidak berhenti pada sanksi administratif semata.

Dari hasil audiensi itu, Bea Cukai Madura disebut telah menyatakan komitmen untuk melakukan penyelidikan lanjutan dengan mendatangi langsung PR Subur Sejahtera.

“Itikad Bea Cukai Madura jelas, mereka akan turun langsung ke PR Subur Sejahtera untuk menindaklanjuti temuan kami,” ungkap Gerad.

Baca Juga :  Demi Merangin Lebih Baik, 80 Pimpinan Ponpes se-Merangin Ngumpul Doakan Nalim-Nilwan

Sementara itu, sebelumnya Humas Bea Cukai Madura, Megatruh Yoga Brata, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pembatasan penebusan pita cukai terhadap PR Subur Sejahtera sejak Februari 2025.

“Kami telah melakukan pembatasan penebusan pita cukai terhadap PR Subur Sejahtera sejak Februari 2025,” kata Megatruh saat audiensi bersama Forkot Pamekasan, Selasa (13/1/2026).

Forkot Pamekasan menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan mendesak agar penyelidikan tidak berhenti pada satu pihak saja, melainkan mengungkap seluruh mata rantai yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan pita cukai di Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Tantang GMNI Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ke KPK 
Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH
Heboh Video PETI Masuk Nibung Dikawal Aparat, Camat Batam : Steking Lahan Sawit
Tiga Persoalan Krusial Pokir di Pamekasan, Forkot Minta KPK Turun Tangan
Pastikan Keamanan Penumpang, Ramp Check Digelar Diterminal Pulau Tujuh
Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Merangin Minta Penegak Hukum Tranparan BB Alat Berat PETI
Warga Talentam Resah Excavator Diduga Milik Udi Ngaol Hancurkan Sungai Batang Tabir
Polda Jambi Berikan Pendampingan Psikologis kepada Keluarga Korban

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:54 WIB

Bupati Pamekasan Tantang GMNI Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ke KPK 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 02:43 WIB

Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Heboh Video PETI Masuk Nibung Dikawal Aparat, Camat Batam : Steking Lahan Sawit

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:11 WIB

Tiga Persoalan Krusial Pokir di Pamekasan, Forkot Minta KPK Turun Tangan

Kamis, 5 Februari 2026 - 03:37 WIB

Pastikan Keamanan Penumpang, Ramp Check Digelar Diterminal Pulau Tujuh

Berita Terbaru

DPC GMNI Pamekasan melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati Pamekasan, Jumat (06/02/2026).

Hukum dan Kriminal

Bupati Pamekasan Tantang GMNI Laporkan Dugaan Jual Beli Jabatan ke KPK 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 12:54 WIB

You cannot copy content of this page