Pamekasan, Transatu – Peredaran rokok ilegal di Jawa Timur semakin masif, banyak produsen nakal yang sengaja meraup keuntungan dan memperkaya diri dengan memproduksi dan menjual rokok ilegal.
Salah satunya rokok bodong dengan merk Nexus, hadirnya Nexus ini juga menjadi penantang rokok-rokok bodong lainnya yang beberapa waktu terakhir seksi untuk dibahas.
Tak bisa dipungkiri bahwa dari keempat Kabupaten di Madura, dua diantaranya yakni Pamekasan dan Sumenep menjadi daerah pusaran gurita bisnis produksi dan penyebaran rokok bodong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya temuan dan beberapa kali Aparat penegak hukum melakukan razia serta menyita produk-produk non cukai tersebut.
Oleh para pelaku, Rokok Nexus biasa dijual di toko-toko kelontong, diedarkan melalui jasa ekspedisi dan media sosial.
F, salah satu warga yang enggan disebut namanya, menyebut bahwa rokok nexus tersebut tidak hanya tersebar di Pulau Madura.
Bahkan dirinya mengatakan bahwa beberapa kali menerima informasi tentang keberadaan rokok Nexus di Jawa Timur, Lombok dan antar provinsi lainnya.
“Kalau di Pamekasan sendiri ada tapi tidak banyak, tidak begitu familiar mas, karena lebih banyak dikirim ke luar,” ungkapnya kepada transatu.id
Menurut F, Penekanan terhadap produksi dan peredaran rokok ilegal melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menghabiskan dana miliaran Rupiah setiap tahunnya terkesan hanya seremonial dan tak berguna.
Menjamurnya rokok non cukai seperti Nexus ini seolah menjadi pukulan telak bagi Bea Cukai Madura bagaimana tidak, mereka kini dianggap macan ompong yang tak punya power dalam memberantas praktik tersebut hingga ke akar.
Akibatnya praktik ilegal semacam ini justru menjadi lahan basah, yang menjadi magnet untuk meraup keuntungan maksimal, tanpa takut akan aturan.
Sementara itu, Bea Cukai Madura Muhammad Syahirul Alim hingga kini belum dapat dikonfirmasi mengenai masifnya peredaran rokok berpita cukai salah peruntukan maupun peredaran rokok bodong yang semakin tak terkendali.