JAKARTA, Transatu.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar tidak memanfaatkan barang bersubsidi dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, seluruh kebutuhan operasional program harus menggunakan komoditas non-subsidi agar bantuan pemerintah tetap tepat sasaran.
Penegasan itu disampaikan menyusul adanya indikasi sejumlah dapur MBG memanfaatkan LPG 3 kilogram, Minyakita, hingga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Tidak boleh. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon (LPG) 3 kilogram, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Enggak boleh," tegas Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin 27 Juli 2026.
Sudaryono menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan program pemerintah yang memiliki anggaran tersendiri sehingga tidak boleh mengambil manfaat dari skema subsidi yang disiapkan negara untuk masyarakat yang membutuhkan.