“Yang di Manggarai Barat (Iptu HPD) berperan sebagai pemesan, sementara yang di Manggarai Timur (Aipda DGL) bertugas menyediakan BBM. Saat proses pengiriman ke Manggarai Barat, keduanya berhasil ditangkap,” ujar Andra kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2026).
Menurut Andra, Aipda DGL diketahui menampung BBM bersubsidi di wilayah Manggarai Timur sebelum direncanakan dikirim ke Manggarai Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku baru menjalankan praktik tersebut pada tahun 2026.
Namun demikian, Propam Polda NTT masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun aktivitas serupa yang telah berlangsung sebelumnya.
“Kami masih melakukan pendalaman karena ada sejumlah informasi yang kami terima. Jika ada perkembangan, tentu akan kami sampaikan,” katanya.