Adapun tafsir kerugian materil Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah)
Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, taati peraturan lalu lintas yang ada, seperti pakai sabuk pengaman, tidak menggunakan HP dan patuhi batas kecepatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas kejadian itu, saya mengingatkan lagi ke masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara dan tetaplah mematuhi aturan berlalu lintas dan apabila lelah/mengantuk agar menyempatkan diri untuk istrahat sejenak,” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.







