Satreskrim Polres Pamekasan Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Batumarmar

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2023 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Transatu.id,PAMEKASAN – Masih segar diingatan kita 19 Oktober 2023 peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan Samsul warga Sampang tewas di Ds. Pangereman, Kec Batumarmar.

 

Kembali Satuan Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan pelaku kasus pembunuhan inisial R (38Tahun) warga Dsn. Lampao Daya , Ds. Blaban , Kec.Batumarmar, Kab. Pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun korban pembunuhan inisial A (38Tahun) warga Ds.Batubintang,Kec.Batumarmar , Kab. Pamekasan.

 

Peristiwa pembunuhan terjadi di Dsn. Rojing daya, Ds. Blaban, Kec. Batumarmar, Kab. Pamekasan tepatnya di pelataran samping rumah Bu Timah.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Satria Permana melalui Kasihumas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan, kronologis kejadiannya sekitar pukul 19.00 wib (24/10) malam, Pelaku inisial R mendapati korban inisial A dan inisial SMJ (istri pelaku),di dalam sebuah kamar.

Baca Juga :  Soal Calon PJ Kades Pulau Baru, Camat Batam : Bukan Pihak Kecamatan Tarik Ulur, Tapi Dari Desa Setempat Tarik Ulur

 

Mendapati istrinya bersama korban A, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan senjata tajam namun korban berusaha melarikan diri. kemudian Pelaku mengejar Korban dan pada saat di samping rumah Bu Timah ( TKP ), Pelaku menyabetkan celurit dan mengenai bagian punggung serta paha bagian belakang, sehingga mengakibatkan korban jatuh berlumuran darah, setelah melihat korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban di TKP, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Mobil Milik Pemerintah Sumbar Terjebak di Kerinci

 

“Pelaku melakukan aksi tersebut di karenakan sakit hati mengetahui istri pelaku inisial SMJ dan korban A berada dalam satu kamar (Diduga berselingkuh)”, ucap Iptu Sri Sugiarto.

 

Iptu Sri Sugiarto menerangkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari masyarakat bahwa terjadi penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia, dengan kejadian tersebut petugas langsung gerak cepat mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan menjaga status quo, melakukan identifikasi korban meninggal di puskesmas Batumarmar, mengirim / meminta VER dan mengamankan barang bukti serta mengamankan orang diduga pelaku pembunuhan Inisial R.

Baca Juga :  Triwulan Tiga Serapan Anggarannya Masih Rendah, Pj Bupati Merangin Warning OPD ‘Lelet’

 

Adapun barang bukti yang diamankan petugas, 1 buah Baju yang terdapat darah (milik korban) dan 1 bilah celurit milik pelaku R yang terdapat bercak darah.

Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3 KUHP.

 

Dilain kesempatan Kasi Humas menghimbau kepada warga, agar tidak main hakim sendiri.

 

“Permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan melibatkan tokoh Agama dan tokoh Masyarakat yang ada, selain itu saya menghimbau agar warga menghindari perselingkuhan, selain berdosa hal ini juga memicu adanya tindak pidana yaitu penganiayaan bahkan pembunuhan.” tegas Iptu Sri.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sumenep :Apresiasi Prestasi Maulana Ismail Masuk Skuat Tim Nasional Indonesia ke SEA Games 2025 Thailand
Hadiri HUT BIN ke-79, Bamsoet Ingatkan Ancaman Siber dan Terorisme Global
Jaringan Rokok Ilegal Kian Menggurita, Nexus Jadi Pemain Baru
Direktur Eksekutif PKPEN: Presiden Prabowo Percepat Kemajuan Industri Nasional
Rakyat Apresiasi, Presiden Prabowo Siapkan 30 Proyek Raksasa dan 8 Juta Lapangan Pekerja
DPR RI Komisi III Usul MA Rombak Hakim Setahun Sekali
PJ Sekda Tebo Sebut BPD Mangujayo Diberikan SP3 BPD
Mendengar Suara Tembakan Luar Gelanggang Sabung Ayam, Kopda B Keluarkan Senjata Laras Panjang

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:36 WIB

Hadiri HUT BIN ke-79, Bamsoet Ingatkan Ancaman Siber dan Terorisme Global

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:49 WIB

Jaringan Rokok Ilegal Kian Menggurita, Nexus Jadi Pemain Baru

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:58 WIB

Direktur Eksekutif PKPEN: Presiden Prabowo Percepat Kemajuan Industri Nasional

Kamis, 24 April 2025 - 04:13 WIB

Rakyat Apresiasi, Presiden Prabowo Siapkan 30 Proyek Raksasa dan 8 Juta Lapangan Pekerja

Rabu, 23 April 2025 - 09:39 WIB

DPR RI Komisi III Usul MA Rombak Hakim Setahun Sekali

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Ngawi Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 02:42 WIB

Ket. Gambar : Ilustrasi AI

Hukum dan Kriminal

Ini Respon Kanwil Bea Cukai Jatim Terkait Beredarnya Rokok Nexus

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:21 WIB

You cannot copy content of this page