“Korban menunggu bertahun-tahun. Sekarang ketika sudah ditangkap dan ditahan, justru muncul narasi seolah tidak ada pidana. Ini yang membingungkan publik,” tegas kuasa hukum korban.
Narasi Publik vs Fakta Hukum
Di tengah proses pidana yang berjalan, pernyataan kuasa hukum Haji Latif di ruang publik termasuk melalui siaran langsung yang menyebut tidak ada unsur pidana, dinilai kontradiktif dengan fakta hukum yang telah diuji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polemik ini tidak hanya menjadi pertarungan di ruang sidang, tetapi juga di ruang opini publik.
apakah upaya hukum yang terus digulirkan merupakan bentuk pembelaan substantif, atau sekadar strategi untuk meredam dampak hukum yang kian menguat?
Catatan Investigasi Transatu
Kasus ini memperlihatkan pola klasik dalam sengketa bernilai besar: ketika jalur perdata menemui jalan buntu, pergeseran ke ranah pidana menjadi tak terelakkan. Namun, konsistensi narasi hukum menjadi krusial karena publik kini tidak hanya menilai putusan, tetapi juga integritas proses di baliknya.







