Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Haryanto Waluyo memberikan pernyataan kepada media terkait perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp1 miliar yang menyeret Haji Latif, sekaligus menyoroti kontradiksi narasi pihak terlapor dengan fakta hukum yang telah diputus pengadilan.

Kuasa hukum Haryanto Waluyo memberikan pernyataan kepada media terkait perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp1 miliar yang menyeret Haji Latif, sekaligus menyoroti kontradiksi narasi pihak terlapor dengan fakta hukum yang telah diputus pengadilan.

“Korban menunggu bertahun-tahun. Sekarang ketika sudah ditangkap dan ditahan, justru muncul narasi seolah tidak ada pidana. Ini yang membingungkan publik,” tegas kuasa hukum korban.

Narasi Publik vs Fakta Hukum

Di tengah proses pidana yang berjalan, pernyataan kuasa hukum Haji Latif di ruang publik termasuk melalui siaran langsung yang menyebut tidak ada unsur pidana, dinilai kontradiktif dengan fakta hukum yang telah diuji.

Polemik ini tidak hanya menjadi pertarungan di ruang sidang, tetapi juga di ruang opini publik.

apakah upaya hukum yang terus digulirkan merupakan bentuk pembelaan substantif, atau sekadar strategi untuk meredam dampak hukum yang kian menguat?

Baca Juga :  Ketua PSI Pamekasan Apresiasi Keberhasilan Polri Mengawal Pilkada 2024

Catatan Investigasi Transatu

Kasus ini memperlihatkan pola klasik dalam sengketa bernilai besar: ketika jalur perdata menemui jalan buntu, pergeseran ke ranah pidana menjadi tak terelakkan. Namun, konsistensi narasi hukum menjadi krusial karena publik kini tidak hanya menilai putusan, tetapi juga integritas proses di baliknya.

Baca Juga :  Diduga Telah Terjadi Jual Beli Proyek di Dinas Pertanian Pamekasan. 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 
Satlantas Polres Sumenep Amankan Puluhan Motor yang Hendak Dibuat Balap Liar
Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing
Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 02:14 WIB

Kuasa Hukum Haryanto Bongkar “Manuver” Gugatan Berulang Pihak Eks DPRD Sumenep

Selasa, 21 April 2026 - 00:31 WIB

Setelah Limpahkan ke Jaksa, Polres Sarolangun Tidak Ada Ampun Bagi Tambang Ilegal 

Senin, 20 April 2026 - 04:22 WIB

Dituding ‘Rentenir’ Mantan Kades Batukerbuy Beberkan Bukti, Kasus Eks DPRD Sumenep Kian Maruncing

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Berita Terbaru

Benda misterius ditemukan di perairan Sumenep, tepatnya Dusun Aenglombi Desa Torjek Kec. Kangayan Pulau Kangean Sumenep

Peristiwa

Warga Digegerkan Penemuan Benda Asing Mirip Torpedo

Selasa, 21 Apr 2026 - 04:11 WIB