Ketua Umum AMI Akan Melaporkan Pungli PTSL ke APH

- Jurnalis

Rabu, 19 April 2023 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Aliansi Madura (AMI) Baihaki Akbar, S.E, S.H memberikan tanggapan perihal pungli PTSL yang ada di Kecamatan Sekaran. Menurut dirinya, bahwa program PTSL sudah tercover oleh pemerintah pusat dan daerah, mau dengan dalil apa pun segala bentuk pungutan itu tidak di benarkan. Apabila di lakukan tanpa landasan dasar payung hukum yang jelas dampaknya lagi-lagi masyarakat yang di rugikan.

Baca Juga :  Kesiapan Menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024, Polres Pamekasan Gelar Latihan Dalmas

 

“Kami menduga sudah ada unsur pembiaran oleh pihak ATR/BPN selaku leading sektor yang disinyalir ditunggangi beragam unsur kepentingan dalam prakteknya. ada apa dengan Badan Pertanahan Kabupaten Lamongan,” ujarnya, Rabu (19/04/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Baca Juga :  Libur Panjang, Polisi Lakukan Patroli ke Tempat Wisata Di Pamekasan

“Mengapa seakan-akan mereka tutup mata atas keresahan masyarakat, apakah mungkin para pejabat yang berkompeten tidak mengendus adanya kejanggalan? sementara di lapangan ada team ukur (petugas ukur) dan lain sebagainya yang di terjunkan kelapangan. ataukah mereka memang pura-pura seolah tidak tahu hingga larut di dalamnya,” kata Baihaki pada media ini.

Baca Juga :  Sertu Hairuddin Menimba Air Untuk Bantu Warga Kekurangan Air Bersih

 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan
RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi
Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat
PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim
Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk
Putusan MK: Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana karena Kerja Jurnalistiknya
KUHAP baru berlaku, atur restorative justice hingga rekaman CCTV
Bulog Siap Beli Rp 6.400 Perkilogram, Wabup A. Khafidh dan Kapolres Panen Jagung di Rantau Alai

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:02 WIB

Tambang Ilegal Tembus Duit Haram Nyaris Rp 1.000 Triliun dari Emas Ilegal, ESDM Turun Tangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:58 WIB

RDP Berlanjut ke Lapangan, DPRD Tebo Temukan Pelanggaran di Dua Lokasi

Selasa, 27 Januari 2026 - 03:50 WIB

Salut dan Bangga, Bupati M. Syukur Wisudakan 150 Lansia Tangguh S1 dan S2 di Pamenang Barat

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:48 WIB

PETI Pangkalan Jambu Retakan Asrama Putri Pesantren Tahfiz Al Karim

Selasa, 27 Januari 2026 - 00:18 WIB

Bupati M. Syukur Usulkan Pemberdayaan 15 Tumenggung SAD Melalui Budidaya Ikan di Dam Betuk

Berita Terbaru

Satlantas polres Merangin

Hukum dan Kriminal

Pastikan Keamanan Penumpang, Ramp Check Digelar Diterminal Pulau Tujuh

Kamis, 5 Feb 2026 - 03:37 WIB

You cannot copy content of this page