Ketua Umum Aliansi Madura (AMI) Baihaki Akbar, S.E, S.H memberikan tanggapan perihal pungli PTSL yang ada di Kecamatan Sekaran. Menurut dirinya, bahwa program PTSL sudah tercover oleh pemerintah pusat dan daerah, mau dengan dalil apa pun segala bentuk pungutan itu tidak di benarkan. Apabila di lakukan tanpa landasan dasar payung hukum yang jelas dampaknya lagi-lagi masyarakat yang di rugikan.
“Kami menduga sudah ada unsur pembiaran oleh pihak ATR/BPN selaku leading sektor yang disinyalir ditunggangi beragam unsur kepentingan dalam prakteknya. ada apa dengan Badan Pertanahan Kabupaten Lamongan,” ujarnya, Rabu (19/04/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengapa seakan-akan mereka tutup mata atas keresahan masyarakat, apakah mungkin para pejabat yang berkompeten tidak mengendus adanya kejanggalan? sementara di lapangan ada team ukur (petugas ukur) dan lain sebagainya yang di terjunkan kelapangan. ataukah mereka memang pura-pura seolah tidak tahu hingga larut di dalamnya,” kata Baihaki pada media ini.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya