Menurut Thowilus, keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan serta memastikan makanan diproduksi dalam kondisi yang bersih dan aman untuk dikonsumsi.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap seluruh aspek operasional dapur, termasuk kebersihan fasilitas, kualitas bahan baku, hingga proses distribusi makanan.

 

“Komitmen kami adalah memastikan seluruh pelayanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan, baik dari sisi keamanan pangan, kualitas gizi, maupun kelayakan operasional dapur,” tegasnya.

 

SPPG Proppo Pangorayan berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan melihat bahwa aspek legalitas, sertifikasi, serta kelengkapan fasilitas dapur menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan program tersebut.