Transatu, Surabaya- Focus Group Discussion (FGD) menjadi langkah kreatif dalam rentetan agenda DPD KNPI Jatim untuk mengawal kasus dana hibah Jawa Timur. FGD dilaksanakan di Swnewentime coffe, Surabaya hari ini, Senin, 30 Januari 2023.
Sebelumnya DPD KNPI Jatim Sudah melaksanakna Aksi demonstrasi, tanda tangan petisi dan jumpa pers. FGD ini mengangkat tema “OTT Korupsi/Suap Dana Hibah Jatim: Apa Cukup di Sahat ?”
Acara yang dimulai pukul 13.00 wib ini dihadiri langsung oleh Prof Nurul Barizah selaku pakar hukum, Abdul Malik selaku Ketua KAI Jatim dan Urip Prayitno selaku ketua DPD KNPI Jawa Timur. Sedangkan kepala BPK RI Karwil Jatim, Kepala Kejati Jatim dan Kapolda Jatim tidak dapat menghadiri acara dengan alasan yang beragam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD KNPI Jatim menyebutkan bahwa pihaknya akan mendatangi pihak terkait “Kami akan datangi BPK, Kejati dan Polda karena tidak hadir dalam FGD Kali ini, berupa agenda audiensi; tentunya dengan tema yang sama” ujar Urip.
Orang Nomor di KNPI Jatim tersebut menyebut bahwa BPK dan Kejati sudah kecolongan perihal kasus dana hibah jatim ini. Turunnya KPK dalam kasus dana Hibah tentu perlu dipertanyakan akan kinerja BPK dan Kejati Jawa Timur.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya