TRANSATU.ID, SUMENEP – Polsek Nonggunong, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Sabtu (17/10/2026) malam.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AP (25), warga Kecamatan Nonggunong. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,30 gram.

 

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah jalan desa di Dusun Parapat, Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, empat personel Polsek Nonggunong melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengamankan AP dan melakukan penggeledahan.

 

Kapolsek Nonggunong, Iptu Taufik Rahman, mengatakan bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 0,30 gram.