Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polresta Sumenep juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.