Polisi juga telah memasang garis polisi (police line) di lokasi untuk mendukung kepentingan penyelidikan.
“Tanpa adanya laporan pun sudah kami tindak lanjuti. Kami masih mengidentifikasi. Intinya status di sana sudah kami lakukan police line,” katanya.
Sementara itu, terkait kemungkinan penetapan tersangka, Yoyok belum memberikan keterangan lebih jauh. Menurutnya, kepolisian masih berfokus pada proses penyelidikan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan kami lakukan,” pungkasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami dugaan perusakan tersebut. Pemanggilan pihak-pihak terkait diharapkan dapat membantu mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi di tengah aksi penolakan pembangunan gerai ritel modern itu.(*)