Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini telah dilimpahkan kepada Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk penanganan perkara pengeroyokan tersebut saat ini sudah dilimpahkan kepada Polda Jambi. Salah satu terduga pelaku telah berhasil diamankan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, pelimpahan penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara optimal dan profesional.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh, termasuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi atau video yang beredar di media sosial, tegasnya.
Kapolres menambahkan, seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.