SAROLANGUN, Transatujambi --Polres Sarolangun, menggelar sayembara bagi warga yang melaporkan pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla).
Setiap laporan yang terbukti valid akan diberikan imbalan uang, sebagai bentuk apresiasi dalam rangka mencegah karhutla meluas di Sarolangun.
Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut wajib menyertakan bukti pendukung yang jelas. Bukti tersebut dapat berupa foto kejadian, titik lokasi peristiwa, identitas terduga pelaku, serta minimal dua orang saksi.
"Laporan dapat disampaikan langsung ke Polres Sarolangun dengan melampirkan bukti yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Identitas pelapor akan dirahasiakan," ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama sejumlah pihak terkait di Sarolangun, menyusul meningkatnya insiden karhutla dalam beberapa waktu terakhir.
Buat dorong Partisipasi Warga Cegah Karhutla.
