Bebasnya operasional mobil penyuplai BBM ilegal "Mama Muda" ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) setempat.

 

Warga mendesak agar pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tabir dan Kepolisian Resor (Polres) Merangin segera turun tangan melakukan penertiban.

 

Masyarakat berharap ada tindakan nyata berupa pencegatan dan pemeriksaan terhadap armada-armada yang dicurigai membawa tangki modifikasi, termasuk mobil "Mama Muda" tersebut.

 

Jika dibiarkan berlarut-larut, selain merugikan keuangan negara melalui penyalahgunaan subsidi, hal ini juga menyuburkan praktik perusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan emas ilegal yang tak kunjung usai.