RANTAU PANJANG TABIR,Transatu.id – Aktivitas pelangsiran dan penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal diduga kuat oplosan masih marak terjadi di wilayah hukum Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

 

Berdasarkan investigasi dari kabardaerah.com dari laporan warga setempat, sebuah unit armada kendaraan roda empat yang dimodifikasi dengan julukan unik. "Mama Muda" bebas berkeliaran memasok solar yang diduga kuat diperuntukkan bagi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

 

Kendaraan jenis minibus tersebut dilaporkan kerap hilir mudik di jalur utama Rantau Panjang Tabir tanpa ada hambatan berarti dari aparat penegak hukum.

 

Praktik ini dinilai merugikan masyarakat luas karena memicu kelangkaan solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setempat.

 

Menurut keterangan sejumlah sumber di lapangan, armada "Mama Muda" ini diduga menggunakan tangki yang telah dimodifikasi sedemikian rupa agar mampu menampung BBM dalam kapasitas di atas kewajaran sekali pengisian.