TRANSATU.ID,PAMEKASAN - keberadaan Perusahaan Rokok (PR) Nusa Kencana mulai menjadi sorotan publik, pasalnya perusahan itu ditengarai hanya menjadi alat penebusan pita dan tidak taat membayar pajak tahunan.

 

Gudang PR Nusa Kencana yang berlokasi di Dusun Gayam Barat, Proppo, Pamekasan diketahui milik suami Kades Proppo, Budi. Bahkan gudang yang disewa orang keturunan tionghoa bernama "Semi" itu didaftarkan atas nama Iskandar yakni orang terdekatnya pemilik gudang.

 

"Iya benar, tapi sudah putus kontrak akhir bulan april kemarin lek," kata budi, saat dikonfirmasi transatu.

 

Pembina Forum Mahasiswa Bangkit (FORMAT), Ikbal, menyampaikan bahwa PR Nusa kencana dinilai hanya menjadi beban bagi negara dan tidak memberikan manfaat terhadap masyarakat sekitar.

 

"Apabila tidak melakukan produksi rokok tentu tidak akan menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar, sama sekali tidak memberikan manfaat terhadap masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah," ungkapnya kepada awak media, senin (11/5/2026).