Kemudian, aktivis PMII tersebut, mempertanyakan penggunaan pita cukai yang diperoleh secara rutin dari kantor bea cukai.
"Lalu pita cukainya kemana? Dijualkah?. Saat ini lagi marak penjualan pita cukai, sebab bisnis gelap itu bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta per rem," jelasnya.
Menurutnya, perusahaan yang ditengarai hanya mengambil keuntungan dari transaksi gelap pita cukai tidak akan taat membayar pajak tahunan ke kantor pajak.
"Perusahaan semacam ini biasanya tidak akan bayar pajak tahunan," terangnya.
Pihaknya berharap kepada Bea Cukai Madura dan KPP Pratama Pamekasan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap semua unsur kejanggalan dalam PR Nusa Kencana.