2. Banggar harus bertanggung jawab karena diduga menjadi bagian mafia proyek;
Baca Juga:Dugaan TPPU, Beberapa PR di Sumenep Dilaporkan ke Kemenkeu dan Dirjen Bea Cukai, ABJ Masuk Daftar
3. panggil dan periksa leading sektor dinas terkait adanya kongkolikong dengan 45 dewan;
4. Meminta APH periksa dana pokir dalam APBD 2024-2025 yang melampaui jatah yang ditentukan.