5. Saksi buta huruf dilarang minta bantu bacakan BAP

Saat Saksi Sulimah yang mengalami buta huruf diperiksa oleh Polsek Kadur pada Senin, 02 Desember 2024, penyidik tidak memperbolehkan yang bersangkutan minta tolong kepada keluarga yang mengantarnya, Fendi untuk membacakan hasil BAP, bahkan diminta untuk langsung ditanda tangani saja.

Padahal, dari awal penyidik Khairul Alam memang sudah mengetahui Sulimah buta huruf, tetapi hak saksi tersebut untuk meminta pendampingan membaca BAP tidak dipenuhi oleh penyidik, ada apa? Siapa yang bisa memastikan hasil BAP sesuai dengan keterangan saksi?

6. Saksi diperiksa langsung dijadikan tersangka, Kapan gelar perkara?

Pada Senin, 02 Desember 2024, Sulimah diperiksa sebagai saksi untuk yang kedua kalinya oleh Polsek Kadur.