TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Aktivis yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) dan Front Aksi Massa (Famas) mendesak Polres Pamekasan untuk melakukan penegakan hukum terhadap seluruh tambang ilegal yang memaksa beroperasi.

Dalam mengawal penegakan hukum tersebut, pihaknya semula mengagendakan aksi demonstrasi ke Polres Pamekasan, tapi dengan alasan menjaga Kamtibmas selama ramadhan maka terpaksa digelar dalam bentuk audiensi.

Kedatangan BMM dan FAMAS disambut oleh Kanit Pidana Khusus beserta jajarannya di ruang rapat Satreskrim Polres Pamekasan, Rabu 19 Maret 2025.

Seiring berjalannya audiensi, suasana di luar ruangan sempat riuh, sebab sejumlah wartawan tidak diperbolehkan masuk melakukan liputan. Akhirnya setelah berembuk hanya 1 wartawan yang diperkenankan masuk forum.

Ketua BMM Pamekasan, Suja'i menyampaikan bahwa Kedatangannya ke Polres Pamekasan untuk mempertanyakan penegakan hukum dan penertiban terhadap tambang ilegal galian C yang masih mangkel beroperasi.