Menurut para pelapor, laporan tersebut sudah masuk sejak 15 Oktober 2025. Namun hingga kini mereka menilai tidak ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
“Kasus ini sudah terlalu lama mandek. Kami menduga laporan ini tidak ditangani secara serius,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Pamekasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kekecewaan itu membuat warga Bulangan Barat bersama simpatisan memutuskan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum. Mereka bahkan menyebut akan memberikan “raport merah” kepada Kapolres dan jajaran Satreskrim Polres Pamekasan.
Berdasarkan rencana yang tertuang dalam surat tersebut, sekitar 250 orang akan turun dalam aksi itu. Mereka akan membawa berbagai perlengkapan seperti sound system, megafon, selebaran sebagai simbol protes.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









