Formatur Bongkar Dugaan Pola Lama di Balik ‘Ternak Pita Cukai’ di Madura

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) saat menyuarakan dugaan lemahnya pengawasan peredaran pita cukai ilegal di depan Kantor Bea Culai Madura.

Aksi Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) saat menyuarakan dugaan lemahnya pengawasan peredaran pita cukai ilegal di depan Kantor Bea Culai Madura.

“Kalau praktik ini sudah terjadi secara terbuka dan meluas, publik tentu bertanya: di mana fungsi pengawasan? Apakah ini murni keterbatasan, atau ada celah yang sengaja dibiarkan?” ujarnya.

Dalam perspektif investigatif, kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar. Pertama, bagaimana distribusi pita cukai ilegal bisa berlangsung masif tanpa terdeteksi secara dini? Kedua, apakah sistem pengawasan internal telah berjalan optimal, atau justru terdapat kelemahan struktural yang dimanfaatkan oleh oknum pelaku usaha?

Baca Juga :  RSUD Smart Pamekasan Tak Pasang CCTV, Maling Leluasa Gondol Barang Keluarga Pasien

Formatur juga menyoroti dampak yang ditimbulkan. Selain berpotensi menggerus penerimaan negara dari sektor cukai, praktik ini menciptakan ketimpangan persaingan usaha antara produsen rokok legal dan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku usaha yang patuh aturan dirugikan. Sementara yang bermain di jalur ilegal justru bisa menekan biaya produksi. Ini menciptakan pasar yang tidak sehat,” tambah Hendra.

Baca Juga :  Warga Rantau Panjang Tabir Mulai Resah Pekerja Dompeng Dikejar dan Gertak Dengan Tembakan

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 
Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat
Demo Tak Terbendung, Formatur Bongkar Daftar Perusahaan Rokok di Depan Bea Cukai Madura
Muncul Berbagai Pemberitaan Dua DPO di Biarkan Berkeliaran Tampa Ada Gerakan Satreskrim

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 07:15 WIB

Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jumat, 17 April 2026 - 02:15 WIB

F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB