IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

FIFGROUP pamekasan Laporkan Penipuan, Pengadilan Negeri Sampang Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara 

- Jurnalis

Rabu, 27 September 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Melalui proses penilaian dan survei yang dilakukan oleh FIFGROUP Cabang Pamekasan, HY memiliki kelayakan untuk mendapatkan pembiayaan atas pengajuan kredit tersebut dengan tenor pembiayaan selama 36 bulan (tiga tahun) dengan nilai pembayaran angsuran sebesar Rp1,3 juta setiap bulannya.

 

Selanjutnya, melalui proses penyelidikan yang dilakukan, terpidana mengaku bahwa setelah pengajuan kreditnya disetujui, HY mengambil unit sepeda motor tersebut dan menyerahkannya kepada Fauzan dengan imbalan yang didapatkan sebesar Rp3 juta dan sebuah jaket yang merupakan hadiah dari pengajuan kredit tersebut. Tindakan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada FIFGROUP Cabang Pamekasan selaku kreditur.

Baca Juga :  Optimalisasi Gerakan Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

 

Permasalahan tersebut mulai terlihat dan muncul di saat FIFGROUP Cabang Pamekasan melakukan proses penagihan pada pembayaran angsuran ke-5 yang tidak kunjung dibayarkan. Atas tunggakan tersebut, HY telah dihubungi melalui telepon untuk penagihan, kunjungan secara persuasif, hingga pemberian surat somasi dan surat peringatan, namun, HY tidak menunjukkan itikad untuk menyelesaikan kredit tersebut.

Baca Juga :  Mendengar Suara Tembakan Luar Gelanggang Sabung Ayam, Kopda B Keluarkan Senjata Laras Panjang

 

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”
Apes..!! Kasat Lantas Muara Jambi Tertangkap Polisi Sultra Bersama Selingkuhan di Kamar Hotel
5 Kota Terbaik di New Zealand untuk Mahasiswa Internasional
Tak Hanya Bantuan, Ansari Beri Motivasi Anak Yatim Saat Salurkan Zakat di Pamekasan
Jambi Berduka, Kominfo Jambi Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon, Jurnalis Senior Berjiwa Seni & Selalu Ceria
Mengenang H. Hanafi di Masjid Tertua Bungo, Gubernur Al Haris Teguhkan Pembangunan untuk Rakyat
Kapolri Pastikan Tindak Tegas TPPU Pengembangan Emas Ilegal Hasil Peti
Bareskrim : PETI Wilayah Sumatera Kalimantan dan Jawa Capai Rp 992 triliun Hasil Temuan PPATK

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:00 WIB

Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:49 WIB

Apes..!! Kasat Lantas Muara Jambi Tertangkap Polisi Sultra Bersama Selingkuhan di Kamar Hotel

Senin, 9 Maret 2026 - 04:26 WIB

5 Kota Terbaik di New Zealand untuk Mahasiswa Internasional

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Tak Hanya Bantuan, Ansari Beri Motivasi Anak Yatim Saat Salurkan Zakat di Pamekasan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:26 WIB

Jambi Berduka, Kominfo Jambi Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon, Jurnalis Senior Berjiwa Seni & Selalu Ceria

Berita Terbaru