IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dokumentasi redaksi Jambi

Foto dokumentasi redaksi Jambi

Berita tentang kampanye pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Polsek Sungai Manau yang menggandeng masyarakat sekilas terdengar baik. Dalam foto yang beredar di salah satu media online, sejumlah personel polisi tampak memegang spanduk bertuliskan tegas: “Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin Sekarang Juga.” Spanduk itu bahkan memuat kutipan pasal dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Pesannya keras. Ancaman hukumnya juga tidak main-main. Namun bagi masyarakat yang setiap hari melihat kondisi di lapangan, pemandangan itu justru terasa seperti ironi.
Aktivitas PETI di Sungai Manau bukan rahasia. Puluhan ekskavator disebut hampir setiap hari melintas menuju lokasi tambang. Aktivitas itu berlangsung terbuka dan mudah disaksikan masyarakat.

Bahkan di sepanjang jalan dari Sungai Manau menuju Perentak, alat berat terlihat berjejer di tepi sungai, sebagian lainnya berada di pinggir jalan besar, seolah menjadi pemandangan biasa. Sulit menyebut aktivitas sebesar itu berlangsung diam-diam.

Situasi serupa juga pernah terlihat saat kegiatan Bantai Adat yang dihadiri Bupati Merangin bersama sejumlah kepala OPD. Tidak jauh dari lokasi acara, puluhan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mengangkut jerigen minyak—yang diduga menjadi pasokan aktivitas PETI—terlihat terparkir. Namun tak terdengar komentar ataupun sikap tegas dari pemerintah daerah.

Di sinilah ironi itu terlihat jelas. Di satu sisi, spanduk besar mengancam pelaku PETI dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Di sisi lain, ekskavator dan logistik tambang ilegal masih tampak bergerak di ruang terbuka.
Persoalan PETI di Merangin bukan lagi soal kurangnya kampanye. Semua orang tahu aktivitas itu ilegal dan merusak lingkungan. Sungai rusak, lahan berubah, dan risiko bencana semakin nyata. Yang dibutuhkan bukan slogan, melainkan tindakan.

Jika kampanye terus digelar sementara ekskavator tetap berjejer di tepian sungai, maka spanduk bertuliskan “Stop PETI Sekarang Juga” berisiko hanya menjadi simbol. Dan simbol tanpa tindakan, bagi publik, sering kali berubah menjadi ironi bahkan lelucon.***

Sumber : Jambidaily

Baca Juga :  AMDK “Rich” Diduga Beredar Tanpa Izin di Pamekasan, Kardus Tanpa SNI dan Label Halal
Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun
Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai
Diduga Rekayasa Surat, Lahan Sengketa Dipanen Oknum Brimob
Warga Titian Teras Berharap Polisi Hentikan Aktivitas PETI Menganggu Ketertiban Teloransi
Pekerja Dompeng Sebut, WAN Peraju Tukang Tarik Setoran Tambang Ilegal Kapuk
Tambang Ilegal Milik Haji Af Bebas Beroperasi Desa Telun dan Kuat Dugaan Mengalir ke Aparat Hukum

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:20 WIB

Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:23 WIB

Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kapolres Merangin Akan Tindak Lanjuti Keluhan Warga Titian Teras Terkait Aktivitas PETI Sungai Masumai

Berita Terbaru

Nasional

5 Kota Terbaik di New Zealand untuk Mahasiswa Internasional

Senin, 9 Mar 2026 - 04:26 WIB