Ramli menjelaskan, tiga pasar hewan yang akan direaktivasi tersebut berada di Kecamatan Rubaru, Dasuk, dan Gapura.
Secara teknis, pihaknya telah melakukan pendataan dan koordinasi dengan sejumlah komunitas, khususnya pedagang sapi lokal maupun dari luar Kabupaten Sumenep.
“Kami akan mengundang sekitar 60 pedagang dan memberikan kompensasi berupa ongkos angkut sapi sebesar Rp150.000 untuk setiap mobil pikap yang membawa dua orang pedagang sapi. Kompensasi tersebut diberikan pada setiap hari pasaran selama empat minggu,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan reaktivasi, Diskop UKM Perindag Sumenep juga akan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan setempat, kepolisian melalui Polsek, serta TNI melalui Koramil. Kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung penataan dan menjaga ketertiban selama pasar hewan kembali beroperasi.
“Insyaallah, pada September 2026 ini segera digelar reaktivasi pasar hewan di tiga lokasi,” tegasnya.
Sementara itu, persiapan di masing-masing pasar hewan telah dilakukan, termasuk pembenahan fasilitas untuk memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun hewan ternak.