Demo Gas Jatim Tuntut KPK Ambil Paksa Wahid Wahyudi

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demonstran tuntut Wahid Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Jatim (Dok. Jatim Aktual)

Demonstran tuntut Wahid Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Jatim (Dok. Jatim Aktual)

A. Pada tahun anggaran 2020 dinas pendidikan provinsi jawa timur telah medapatkan anggaran dana hibah sebesar 3.752.065.815.043,55 (Triliun Rupiah) untuk pendidikan berdasarkan temuan ada sekitar 2.594.789.392.,31 (miliar rupiah) penampungan dana hibah pada rekening sekolah belum diketahui pemeiliknya (Fiktif) yang terdiri dari 38 kabupaten/kota se-jawa timur.

B. Pada tahun anggaran 2021 ada sekitar 355 Lembaga sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Prov. Jatim yaitu terdiri dari (SMA) (SMK) (SLB) yang menjadi penampung dana hibah, Rilis BPK RI per 31 Desember 2021 ada uang negara sebesar 2.375.483.102,63 (miliar rupiah) yang masih belum jelas siapa penerimanya (fiktif) hal ini jelas permainan dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan money loudry/pencucian uang atas dasar pendidikan.

C. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021 ditenggarai membelanjakan anggaran alat praktek otomotif kendaraan ringan (DAK) untuk SMK Negeri dan Swasta tidak sesuai dengan Spesifikasi sehingga diduga merugikan uang Negera Sebesar 2.079.835.386,26 (Miliar Rupiah)

D. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menyalurkan dana dari komite sekolah tahun anggaran 2021 sebesar 46.404.715.191,00 (miliar rupiah) terdiri dari 149 sekolah yang dibelanjakan menjadi aset sekolah, namun hasil investigasi di lapangan anggaran tersebut justru di kongkalikong oleh pihak dinas pendidikan dan belum menyusun mekanisme serah terima hibah aset, dan sampai saat ini belum tercatat menjadi aset daerah indikasinya anggaran tersebut dijadikan dana siluman oleh dinas pendidikan.

E. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur diduga mempunyai program siluman yaitu Server Jatim Cerdas (SJS) yang di dalamnya menggunakan Dana BOS untuk SMA dan SMK Se-jawa Timur, dalam hal ini laporan dari beberapa saksi bahwa ada pungutan biaya kepada siswa secara Ilegal dan system ini masuk tindak pidana korupsi.

Dari temuan di atas dinas pendidikan provinsi jawa timur tidak beres mengelola anggaran negara dan lebih mementingkan kepentingan pribadi sehingga lembaga pendidikan/sekolah hanya menjadi alat untuk mencapai sebuah tujuan dan korbannya adalah GURU & SISWA.

Oleh karenanya kami Gerakan Selamatkan Jawa Timur (GAS JATIM) mengutuk keras dan menuntut kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

1. Dinas Pendidikan prov. Jatim Segera memperbaiki system tata kelola realisai keuangan Hibah, Bos, Bpopp, dan dana lainnya yang saat ini rawan dikorupsi oleh oknum pejabat dilingkungan Dispendik Jawa Timur.

2. Plt. Kepala dinas pendidikan harus provinsi jawa timur harus bertanggung jawab atas rekening sekolah yang tidak diketahui nama pemeliknya sebagai penerima hibah di tahun 2020 dan 2021 dengan angka keuangan negara 2.594.789.392.,31 (miliar rupiah) dan 2.375.483.102,63 (miliar rupiah).

3. Plt. Kepala dinas pendidikan segera mengembalikan dana bantuan komite sekolah yang dibelanjakan aset tidak jelas kepada Kas Daerah (KASDA) sebesar 46.404.715.191,00 (miliar rupiah).

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rontok Habis…!! Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa, 24 Maret 2026: Raja Emas Indonesia dan Lakuemas Turun Tajam, Saat Tepat untuk Investasi?
Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”
Apes..!! Kasat Lantas Muara Jambi Tertangkap Polisi Sultra Bersama Selingkuhan di Kamar Hotel
5 Kota Terbaik di New Zealand untuk Mahasiswa Internasional
Tak Hanya Bantuan, Ansari Beri Motivasi Anak Yatim Saat Salurkan Zakat di Pamekasan
Jambi Berduka, Kominfo Jambi Ariansyah: Selamat Jalan Ade Ambon, Jurnalis Senior Berjiwa Seni & Selalu Ceria
Mengenang H. Hanafi di Masjid Tertua Bungo, Gubernur Al Haris Teguhkan Pembangunan untuk Rakyat
Kapolri Pastikan Tindak Tegas TPPU Pengembangan Emas Ilegal Hasil Peti

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 02:18 WIB

Rontok Habis…!! Harga Emas Perhiasan Hari Ini Selasa, 24 Maret 2026: Raja Emas Indonesia dan Lakuemas Turun Tajam, Saat Tepat untuk Investasi?

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:00 WIB

Warga Sungai Bengkal Kepung Kantor Camat, “Tolak Klaim Wilayah Teluk Rendah Pasar”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:49 WIB

Apes..!! Kasat Lantas Muara Jambi Tertangkap Polisi Sultra Bersama Selingkuhan di Kamar Hotel

Senin, 9 Maret 2026 - 04:26 WIB

5 Kota Terbaik di New Zealand untuk Mahasiswa Internasional

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Tak Hanya Bantuan, Ansari Beri Motivasi Anak Yatim Saat Salurkan Zakat di Pamekasan

Berita Terbaru

Disparpora Serahkan Hadia Biduk Pada Sang Juara tahun 2026

Daerah

Disparpora Serahkan Hadia Biduk Pada Sang Juara tahun 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 04:07 WIB