“Kalau di provinsi ada izin yang keluar, tetapi di kota tidak boleh, maka ini perlu disinkronkan. Boleh atau tidaknya harus sama dari pusat, provinsi, dan kota,” kata Maulana, Senin (5/10/2026).

 

Setelah sinkronisasi dilakukan, hasil kajian tim teknis akan menjadi dasar untuk menentukan kelanjutan aktivitas stockpile. Pemerintah Provinsi Jambi juga telah membentuk tim teknis untuk mengkaji persoalan tersebut.

Maulana memastikan pemerintah akan mendengarkan aspirasi masyarakat yang mendukung maupun menolak.

 

“Di lapangan ada kelompok masyarakat yang mendukung, ada juga yang tidak mendukung. Tentu dua-duanya harus kita dengar,” ujarnya.

 

DPRD Akan Tindak Lanjuti

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi GPS. Sebelumnya, DPRD juga telah menerima kelompok yang menolak stockpile Aur Kenali.