Mereka mendorong pembahasan mengenai stockpile dan jalan khusus batu bara dilakukan secara terbuka dengan melibatkan kedua kelompok.
Usulan Relokasi Usulan relokasi mencuat setelah Pemerintah Kota Jambi menerima aspirasi LSM BPR dan WALHI yang mengkhawatirkan dampak lingkungan dari keberadaan stockpile dan jalur khusus batu bara yang tengah dibangun perusahaan tambang batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Aur Kenali.
Wali Kota Jambi Maulana kemudian menyurati Gubernur Jambi melalui surat Nomor 600.3.3.2/1003/IX-DPUTR/2026. Surat itu meneruskan usulan agar fasilitas tersebut dipindahkan ke lokasi lain.
Pemkot Jambi Bantah Menghambat Wali Kota Jambi Maulana membantah pihaknya menghambat pembangunan jalan khusus batu bara yang dikerjakan investor PT SAS.
Menurut dia, keputusan mengenai stockpile harus didahului sinkronisasi tata ruang serta kajian teknis, lingkungan, dan sosial.
Pemkot Jambi sebelumnya telah berkonsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemerintah pusat meminta RTRW tingkat pusat, provinsi, dan kota diselaraskan karena masih terdapat perbedaan ketentuan.