"Penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal selama ini belum menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi pemilik, pengendali, dan aktor utama di balik bisnis ilegal," katanya.
Menurut mereka, penindakan justru kerap menyasar pedagang kecil dan penjualan rokok di jalanan, sementara dugaan keterlibatan pengusaha yang memiliki kapasitas produksi lebih besar belum dituntaskan secara terbuka.
Tak hanya menyoroti penindakan, LMB juga melontarkan dugaan serius terkait integritas oknum di lingkungan Bea Cukai Madura. LMB mengaku memiliki rekaman yang diduga memperlihatkan seorang oknum meminta uang kepada pengusaha rokok dengan alasan untuk keperluan perjalanan dinas.
"Bukan hanya itu, dugaan setoran rutin setiap bulan untuk mengamankan aktivitas produksi rokok ilegal dan penggunaan mesin produksi yang disebut tidak berizin," ungkap hendra.
Atas dasar itu, LMB mendesak Bea Cukai Madura segera melakukan penyegelan dan menghentikan operasional mesin produksi rokok yang terbukti tidak memenuhi ketentuan perizinan. Mereka juga meminta aparat memeriksa 23 pengusaha rokok yang mereka duga terlibat dalam produksi rokok ilegal.