SMSI memberikan waktu tujuh hari kerja sejak surat kedua diterima untuk memberikan jawaban tertulis.

 

Jika kembali tidak mendapat respons, SMSI menyatakan akan mencatat hal tersebut dalam proses verifikasi jurnalistik dan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan dan perundang- undangan.

 

SMSI juga menegaskan, setiap jawaban resmi dari RSUD STS Tebo tetap akan menjadi bagian penting dalam pemberitaan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. (***)