MERANGIN, Transatu.id -- Terkait Statement Pengacara Muhammad Zen, mengaitkan Warga bengkulu dan palembang tinggal di jangkat, jangan lagi guangkan persoalan Daerah.

 

Pasalnya, ini murni permasalahan Mashuri Abu Hasim Cs, karena apa yang disampaikan Zen itu yang terjadi di Keributan di pengadilan negeri pada hari senin 6 Juli 2026,

 

Karna tokoh masyarakat pemerintah setmpat  ingin meredamkan situasi, jangan timbulkan masalah baru mengaitkan naa  daerah.

 

" Ini murni permasalahan Mashuri abu Hasim dan kawan-kawannya dengan masyarakat Ranah Alai, bukan dengan antar suku," ungkap Kades Renah Alai Hasan Basri Kemarin Jum'at (10/8).

 

Kalau pintak Zen, iya ingin mengaungkan, jangan lagi tambah pemberitaan tambah daerah.