Ia mengusulkan Pemerintah Kota Bandung menyusun regulasi yang lebih komprehensif mengenai pembagian tugas dan hubungan kerja antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam konsep tersebut, Wali Kota difokuskan pada penetapan kebijakan strategis, arah pembangunan, penganggaran, hubungan antarlembaga, dan diplomasi politik. Sementara Wakil Wali Kota diberikan ruang lebih besar dalam mengawal pelaksanaan program-program operasional.
Selain itu, Rita juga mendorong dibentuknya mekanisme komunikasi internal yang lebih terstruktur agar koordinasi pemerintahan berjalan efektif.
"Komunikasi publik pemerintah sebaiknya dilakukan melalui satu pintu sehingga tidak menimbulkan perbedaan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," katanya.
Sementara itu, pengamat hukum dan tata pemerintahan Aat Safaat Hodijat menilai persoalan relasi kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan bagian dari tantangan tata kelola pemerintahan yang harus diselesaikan secara sistematis.

