Hal itu senada diungkapkan Ketua Lembaga Adat 60 Sagalo Batin Muktar YS, juga mempertanyakan diharuskan pakai baju pengantin jika ada nikah ulang.
"Kalau memang ada aturan menteri, tolong di sosialisasikan kepada masyarakat... Jangan sebatas KUA saja , karena ini adalah kearifan lokal adat budaya ninek moyang, "tutupnya.
