Sarolangun,Transatu.id -- Temenggung SAD Njalo menerima langsung kompensasi tersebut. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi, sekaligus berharap tidak ada lagi tindakan kekerasan.

Selain itu, Tumenggung Jaelani menegaskan pentingnya penegakan hukum adat dalam penyelesaian konflik, termasuk tuntutan denda adat yang telah disepakati bersama.

 

Bupati Sarolangun Hurmin menekankan bahwa mediasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan di wilayah Sarolangun.

 

“Kesepakatan ini harus menjadi awal yang baik untuk memperbaiki hubungan. Nilai adat harus dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

 

Dari pihak perusahaan, perwakilan PT SAL menyatakan penyesalan atas insiden yang terjadi pada 12 April 2026 dan berharap ke depan tidak ada lagi konflik serupa.

Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi kepada masyarakat sekitar melalui berbagai program sosial.