TRANSATU.ID, PAMEASAN — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Madura bersama Aliansi BEM se-Pamekasan menggelar refleksi “September Hitam” di depan Kantor Bupati Pamekasan, Rabu (30/9/2026).

 

Refleksi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengingat sejumlah peristiwa kekerasan dan persoalan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia sekaligus menyampaikan pandangan mengenai penegakan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat sipil.

 

Kegiatan berlangsung melalui sejumlah rangkaian, di antaranya orasi dan pembacaan puisi. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa menyampaikan pentingnya menjaga ingatan publik terhadap berbagai peristiwa kelam serta mendorong penyelesaian kasus-kasus HAM yang dinilai belum memperoleh kejelasan.

 

Dalam refleksinya, mahasiswa menegaskan bahwa HAM merupakan hak yang melekat pada setiap manusia dan wajib dihormati, dijunjung tinggi, serta dilindungi oleh negara, pemerintah, hukum, dan setiap orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

 

Sejumlah peristiwa turut disebut dalam refleksi tersebut sebagai bagian dari catatan perjalanan HAM di Indonesia, antara lain Tragedi Tanjung Priok 1984, Tragedi Semanggi II 1999, peristiwa 1965, pembunuhan Munir Said Thalib pada 2004, kasus Salim Kancil pada 2015, penembakan Randi dan Yusuf pada 2019, gerakan Reformasi Dikorupsi 2019, pembunuhan Pendeta Yeremia pada 2020, serta persoalan kekerasan terhadap warga Rempang pada 2023.