Gufron mendorong aparat penegak hukum melakukan pembenahan serta meningkatkan keseriusan dalam menangani perkara yang berkaitan dengan masyarakat sipil.

 

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum agar masyarakat memperoleh kepastian serta perlindungan hukum.

 

Puisi Jadi Medium Kritik

Selain orasi, pembacaan puisi menjadi bagian dari rangkaian refleksi “September Hitam”. Puisi digunakan sebagai medium untuk menyampaikan keresahan, ingatan, dan kritik mahasiswa terhadap berbagai persoalan HAM yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.

 

Mahasiswa juga mengingatkan prinsip Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Mereka mendorong penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan tanpa membedakan masyarakat berdasarkan status sosial maupun kekuasaan.

 

Dalam refleksi tersebut, mahasiswa turut menyinggung kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang oleh peserta dijadikan salah satu contoh persoalan penegakan hukum yang perlu mendapat perhatian.