TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Barisan Observasi dan Reformasi (Birokrasi) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pos Indonesia Cabang Pamekasan, Selasa (9/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan keterlibatan oknum internal Pos Indonesia dalam pengiriman rokok ilegal.
Ketua Birokrasi Pamekasan, Muhlis, menegaskan bahwa direksi dan manajemen perusahaan wajib menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Menurutnya, apabila aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) digunakan sebagai tempat transit barang selundupan, hal itu merupakan pelanggaran serius.
"Menjadikan aset BUMN sebagai tempat transit barang selundupan merupakan bentuk pelanggaran berat dalam pengelolaan perusahaan negara yang dapat berujung pada tuntutan kerugian negara," ujar Muhlis dalam orasinya.
Dalam aksi tersebut, Birokrasi menuntut adanya transparansi data pengiriman dengan melibatkan Bea Cukai dan aparat penegak hukum guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat, mulai dari pengirim, penerima hingga pihak yang diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut.
