“Jangan sampai muncul kesan ada proses yang tertutup atau ada sesuatu yang disembunyikan. Karena ketika informasi tidak dibuka secara terang, masyarakat akan membangun asumsi sendiri. Ini yang berbahaya,” tegasnya.
Romy juga mendukung langkah Komisi III DPRD Tebo yang mulai mempertanyakan sikap perusahaan terhadap media dan publik. Menurutnya, penggunaan fasilitas jalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tidak boleh diputuskan secara diam-diam tanpa penjelasan yang utuh.
“Jalan itu bukan sekadar akses biasa. Ada sejarah masyarakat di sana, ada kepentingan warga, bahkan ada aspek sosial yang harus dihormati. Maka perusahaan wajib menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat, jangan hanya berkomunikasi di ruang tertutup,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tebo segera mengambil peran sebagai penengah agar polemik tersebut tidak berkembang liar di tengah masyarakat. Romy juga meminta PT Montd’Or Oil Tungkal Ltd segera membuka ruang dialog bersama warga, media, DPRD, dan pemerintah desa agar persoalan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan kegaduhan berkepanjangan.
“Kalau memang semuanya sesuai aturan, sampaikan secara terbuka. Justru keterbukaan itu akan membangun kepercayaan publik. Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan dalam persoalan yang menyangkut wilayah dan kepentingan mereka sendiri,” tutupnya. (*)