Terkaitnya Soal siapa yang diklarifikasi nantinya, KPU sudah minta kralifikas pihak terkait.

 

"Dalam hal KPU mendapat informasi, keraguan ataupun tanggapan masyarakat maka kpu dapat melakukan klarifikasi diantaranya partai politik, calon pengganti antar waktu maupun instansi terkait. Dan sekarang kpu merangin masih dalam proses klarifikasi untuk mendapatkan jawaban dari  Instansi terkait,"tegas Ketua KPU.

 

Klarifikasi jelas KPU dilakukan untuk memastikan nama Calon Pengganti Antar waktu peringkat berikutnya  masih memenuhi syarat atau tidak sebagai Calon Pengganti PAW.

 

Sedangkan Kepada Badan BKPSDMD Ferdi Firdaus, saat dikonfirmasi awak media terkait status Wikhe Efrilla PPPK, diminta Kralifikas dari KPU belum dijawab baik melalui pesan WhatsApp dan telpon.

 

Sebelumnya transatu.id mendapatkan informasi dari ketua Nasdem Merangin setelah melakukan wawancara, Nasdem mengalami kekosongan Lima Bulan di gedung DPRD Kabupaten Merangin pasca tinggalkan ketua fraksi Nasdem, kini belum ada kejelasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin.