TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Sengketa perusakan hutan mangrove di pesisir pantai Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, kembali memanas.
Sejumlah aktivis lingkungan yang tergabung Pokmaswas Mekar Sari Desa Ambat, Abd. Basid, mendatangi lokasi sengketa perusakan mangrove, sebab ada pengukuran lahan yang mencurigakan.
Pihaknya menilai, tindakan pengukuran tidak tepat karena proses penyelidikan terkait perusakan mangrove yang melibatkan beberapa instansi, termasuk Dinas Perairan dan Kelautan Jawa Timur, masih berlangsung.
“Kami sebagai warga sekaligus aktivis lingkungan terdampak dari sengketa dan pengrusakan hutan mangrove di Desa Ambat merasa keberatan dengan pengukuran ini,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 03 Oktober 2024.
Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung mengkonfirmasi kepada penyidik, dia menjelaskan bahwa kegiatan pengukuran tersebut dalihnya untuk pengembalian batas lahan untuk kepentingan penyidikan bukan tambahan dokumen kepemilikan lahan tersebut.