Banjir di Palengaan dan Dampak Aktifitas Penambang Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 12 April 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Mahendra, Waka II PC PMII Pamekasan.

Penulis : Mahendra, Waka II PC PMII Pamekasan.

Melihat dari aspek geografis yang ada di Madura khususnya di kabupaten pamekasan sebagai instrumen mendorong kemajuan ekonomi di daerah tersebut tentu hal ini akan menjadi hal paling fundamental untuk di kelola pemerintah sehingga pertambangan yang ada di kabupaten pamekasan bisa di pelihara oleh pemerintah sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat dalam sektor perekonomian.

Baca Juga :  Gelar Bisnis Matching, HIPMI Pamekasan dan Banyuwangi Bersinergi dan Berkolaborasi

Namun disisi lain dalam unsur kajian data, bahwa dalam aspek sumber daya alam terutama dalam sektor galian c masih banyak di kabupaten Pamekasan yang tidak mengantongi izin beroperasi, padahal dalam penerapan perizinan pertambangan sudah diatur dalam Undang-Undang no 3 tahun 2020 atas perubahan undang-undang no 4 tahun 2009 dalam BAB VII Pasal 36 ayat 1 dan 2.

Baca Juga :  Pernyataan Sikap PMII Pamekasan atas Tewasnya Pengemudi Ojol Dalam Aksi Demonstrasi di Pejompongan Jakarta

Banyaknya pelaku penambang tanpa menghiraukan aturan tersebut menyebakan masyarakat terdampak dengan adanya banjir yang terjadi di kecamatan palengaan kabupaten pamekasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang
Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura
Polda Jambi Umumkan Berhasil Tangkap Alung Ramadhan, DPO Narkotika 58 Kilo 
Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai
F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 
Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat
Demo Tak Terbendung, Formatur Bongkar Daftar Perusahaan Rokok di Depan Bea Cukai Madura
Formatur Bongkar Dugaan Pola Lama di Balik ‘Ternak Pita Cukai’ di Madura

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:26 WIB

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 05:39 WIB

Tersandung Kasus Rp1 Miliar, Eks DPRD PPP Sumenep Diciduk Polres Pamekasan, Korban Tokoh Pantura

Jumat, 17 April 2026 - 05:06 WIB

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jumat, 17 April 2026 - 02:15 WIB

F-BPM Nilai Kapolres dan Kasat Reskrim Perlu Diganti Tebang Pilih Penanganan PETI Penadah DPO Berkeliaran 

Kamis, 16 April 2026 - 05:19 WIB

Ingin Aman Dari Razia Polisi Cetak Sawah di Tabir, Pemilik Bos Dompeng Setor Keamanan 1 Juta ke Oknum Aparat

Berita Terbaru

Tiga pejabat dinas ESDM Jawa Timur ditetapkan tersangka pungli Perizinan oleh Kejati, Jumat (17/4/2026).

Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tetapkan Tiga Pejabat  ESDM Tersangka Pungli Perizinan Tambang

Sabtu, 18 Apr 2026 - 08:26 WIB