Mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, dan mencegah pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup menjadi tugas pemerintah untuk menertibkan kegiatan-kegiatan yang bersifat ilegal dan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar.
Topografi wilayah kabupaten pamekasan sangat bervariasi, ada berupa dataran, pembukitan dan ada juga yang pegunungan.
Kegiatan pertambangan galin c yang dilakukan oleh penambang di kabupaten pamekasan bukan suatu hal yang baru, namun yang menjadi sorotan akhir-akhir ini karena banyaknya pelaku tambang tidak menghiraukan regulasi sehingga hal itu dapat menyebabkan terjadinya perusakan lingkungan, bencana alam seperti longsor, banjir yang melanda bumi gerbang salam, akibat tidak diterapkannya good mining practices (teknik pertambangan yang baik) dalam praktik pertambangan serta tidak melaksanakan upaya reklamasi dan pasca tambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya