Bamsoet Dukung Rencana OJK Terapkan Exchange-Traded Fund (ETF) Berbasis Aset Kripto

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Transatu – Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis aset kripto. Rencana tersebut merupakan langkah penting untuk memajukan ekosistem kripto di Indonesia. Dengan regulasi yang tepat dan kerjasama yang baik antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat, ETF kripto dapat menjadi instrumen investasi yang inovatif dan bermanfaat bagi semua pihak.

Saat ini minat masyarakat terhadap investasi kripto terus meningkat. Hingga akhir 2024, tercatat jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 22,91 juta orang, dengan total nilai transaksi mencapai Rp 650,61 triliun.

Data ini menunjukkan bahwa pasar aset kripto di Indonesia semakin berkembang pesat, dan tanpa adanya regulasi yang jelas, risiko yang dapat muncul bagi investor pun menjadi sangat besar.

“Rencana penerapan ETF berbasis kripto oleh OJK merupakan langkah menuju masa depan investasi yang lebih aman dan terstruktur. Dengan meningkatnya jumlah investor kripto dan nilai transaksi yang mencapai angka fantastis, regulasi yang jelas dan tegas akan menjadi landasan bagi pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia. Dengan penerapan ETF berbasis kripto yang baik, Indonesia dapat menjadi salah satu negara unggulan dalam bidang investasi digital di kawasan Asia Tenggara,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (17/2/25).

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini memaparkan, dukungan terhadap pengembangan ETF berbasis kripto karena kemampuannya dalam memberikan akses yang lebih mudah dan aman kepada investor.

Dengan menggunakan instrumen ETF, investor tidak perlu melakukan pembelian dan penyimpanan aset kripto secara langsung, yang sering kali menjadi tantangan bagi masyarakat awam.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Buka Pelayanan Kesehatan Gratis Selama Kunjungan Khusus Idul Fitri 1444 H

ETF menawarkan bentuk investasi yang lebih terstruktur dan dapat diperdagangkan di bursa efek, sehingga meningkatkan transparansi dan likuiditas pasar.

“Penerapan ETF disertai dengan regulasi yang ketat akan meminimalisir risiko. Keputusan mengenai jenis aset kripto yang dapat digunakan sebagai underlying asset ETF akan didasarkan pada kriteria tertentu yang menjamin keberlanjutan dan keamanan pasar.

Dengan langkah ini, OJK menunjukkan sikap proaktif dalam menghadapi volatilitas tinggi yang sering kali terjadi di pasar aset kripto,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menambahkan, dukungan terhadap rencana penerapan ETF berbasis kripto juga berkaitan dengan pengawasan yang lebih baik terhadap transaksi aset kripto.

Baca Juga :  Hasil Dugaan Pungli 2.800 Sertifikat PTSL Sana Tengah Ditaksir Seharga Innova Reborn

Dengan adanya ETF berbasis kripto, kegiatan transaksi akan lebih terpantau, sehingga dapat mencegah praktik penipuan dan manipulasi pasar.  Transparansi yang diberikan melalui ETF menjadi salah satu aspek krusial yang dapat diberikan agar masyarakat dapat berinvestasi dengan lebih percaya diri.

“Rencana penerapan ETF kripto di Indonesia juga sejalan dengan tren global di mana semakin banyak negara yang mengatur instrumen investasi ini. Negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Jerman telah memiliki ETF kripto yang diperdagangkan di bursa efek mereka,”

“Instrumen ini tidak hanya menarik minat investor, tetapi juga menghasilkan pendapatan pajak yang signifikan bagi negara. Dengan meningkatnya jumlah investor, potensi penerimaan pajak dari transaksi kripto bisa menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang baru dan berkelanjutan,” pungkas Bamsoet.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.
Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit
Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional
Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas
Defisit Anggaran Ancam TPP ASN dan Pembangunan, Fraksi Golkar DPRD Tebo Dorong Optimalisasi PNBP
KPPU Pastikan Pasar Indonesia Lebih Adil dan Menarik untuk Investasi
– Umar bin Khattab Kata Takjub

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:26 WIB

Sikat Pak Menkeu! Marak Dugaan Penyelewengan Anggaran di PLN, Modus Marathon Hingga Sewa Pembangkit

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Pemerintah Sebut Pasal 8 UU Pers Tidak Multitafsir, Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Beralamat Polsek Bangko Polres Merangin Tanam Jagung Serentak Secara Nasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Camat-Camat Baru, Diantar Langsung di Antar Tugas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page