JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan, seperti petani, nelayan, buruh, dan pekerja sektor informal lainnya.

 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri Jamsostek Award 2026 Tingkat Provinsi Jambi di Gedung Mahligai, Bank Jambi, Rabu (7/10/2026).

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Kuncoro Budi Winarno, para bupati/wali kota, penerima penghargaan, serta dinas dan instansi terkait.

 

Al Haris mengatakan, program perlindungan pekerja rentan yang telah digagas pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir memberikan dampak positif bagi masyarakat yang memiliki risiko kerja tinggi.

 

"Sejak program ini berjalan, pemerintah daerah telah memberikan perlindungan melalui alokasi dana khusus serta kolaborasi program kepesertaan," jelas Al Haris.