Terkait strategi memaksimalkan pendapatan tanpa menambah piutang (Silpa), akan dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan bersama kabupaten/kota dan stakeholder.

 

 “Pemerintah juga menyatakan keterbatasan dalam menyelesaikan persoalan struktural dalam satu tahun anggaran dan menekankan perlunya solusi jangka panjang bersama Pemerintah Pusat,” ujar Gubernur Al Haris.

 

Realisasi BLUD dan BUMD

Realisasi penerimaan dari BLUD belum sepenuhnya mencerminkan penerimaan riil karena beberapa BLUD masih dalam proses pengajuan pengesahan tarif kepada Bendahara Umum Daerah; khususnya BLUD SMK yang belum memiliki tarif dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah. 

 

Saat ini sedang disusun Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2024. Kontribusi BUMD tercatat dari PT. BPD Jambi, sementara PT. Jambi Indoguna Internasional (JII) masih dalam proses pengalihan pengelolaan Partisipasi Interest dari KKKS PT. Petrochina dan PT. Jadestone. “Pemerintah menargetkan percepatan pengalihan sebelum akhir 2026 dan akan menindaklanjuti penerimaan deviden serta penanganan TPTGR dengan koordinasi Asdatun,” ucapnya.