Catatan tersebut meliputi optimalisasi realisasi serapan anggaran agar sesuai dengan target APBD 2025, keselarasan antara dokumen perencanaan dan implementasi program di lapangan, peningkatan efisiensi belanja daerah untuk menghindari pemborosan, serta identifikasi berbagai kendala yang dihadapi masing-masing SKPD sebagai dasar penyusunan langkah perbaikan pada tahun berikutnya.
Hasil pembahasan LPJ APBD Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan APBD pada sisa tahun anggaran 2026.
Ali Masykur menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan konstruktif demi mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, serta akuntabel.
"DPRD berkomitmen menjaga integritas dalam proses pengawasan ini, untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Pamekasan," tegasnya.