IMG_20260220_212824
previous arrow
next arrow

Pemeriksaan Kasus Jual Beli Mobil Bodong, Harun Suyitno Sampaikan Kronologi dan Barang Bukti Keterlibatan Dewan ISY

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Pamekasan Channel) Kantor Polres Pamekasan.

(Pamekasan Channel) Kantor Polres Pamekasan.

TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Laporan Kasus jual beli mobil bodong yang menyeret oknum DPRD ISY sedang tahap penyelidikan.

Pasalnya, Harun Suyitno selaku korban yang melaporkan kasus jual beli mobil bodong telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik bagian pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (17/03/2025), malam.

Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor menjelaskan detail kronologi terjadinya jual beli mobil bodong yang dialami sekaligus penyerahan barang bukti kepada penyidik unit Pidsus.

“Alhamdulillah pemeriksaan berjalan dengan lancar dan saya sudah serahkan semua alat bukti yang dibutuhkan serta sudah menceritakan kronologisnya,” ucap Harun kepada media transatu, Selasa, 18 Maret 2025.

Hasil pemeriksaan tersebut termasuk kronologi beserta barang bukti akan disampaikan kepada ketua DPRD kabupaten Pamekasan untuk dijadikan bahan memproses secara kode etik oleh Badan kehormatan (BK).

Baca Juga :  Tim Advokasi Nalim-Nilwan Datangi Bawaslu

“Sebab terlapor tercatat sebagai anggota dewan aktif, maka hasil pemeriksaan bakal ditembusi ke DPRD Pamekasan untuk diproses kode etik. Semoga ini segera menjadi solusi dan ada solusi bagi semuanya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, berjanji akan melakukan penyelidikan kasus ini, tapi tidak bisa hanya berdasarkan isu atau cerita saja, melainkan DPRD perlu bukti dan data dari pelapor.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumenep Anggap Sosialisasi "Rokok" Ilegal Hanya Buang Anggaran

“Oleh karenanya, DPRD akan bersikap ketika yang bersangkutan dinyatakan bersalah secara hukum, atau ketika ada laporan masuk secara tertulis beserta bukti-bukti keterlibatan ISY,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel transatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR
Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin
Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”
Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini
Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Aktifitas PETI Masih Marak, Sejumlah Massa Geruduk Polres Sarolangun

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:37 WIB

Tipikor Polres Merangin Lanjutkan Laporan APM Temuan Dana Swakelola PUPR

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:52 WIB

Polres Merangin Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Dana BOS SMA Negeri 6 Merangin

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:53 WIB

Geram Kasus Pengrusakan Lahan Tak Kunjung ada Kejelasan, Warga Siapkan Aksi “Raport Merah”

Senin, 9 Maret 2026 - 01:17 WIB

Excavator Tetap Berjejer Kampanye Stop PETI Polsek Sungai Manau: Lelucon Terlucu Tahun Ini

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:07 WIB

Pol PP Bungo Kodim Bute Amankan Alat Berat Excavator Dilokasi Tambang Ilegal Tampa Libatkan Polisi

Berita Terbaru