Jakarta, Transatu – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Polkam KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan di era digital yang serba cepat, data pribadi telah menjadi aset yang sangat berharga.
Namun, seiring dengan meningkatnya nilai data, risiko kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi juga semakin mengkhawatirkan. Indonesia, dengan populasi digital yang besar, tidak luput dari ancaman ini.
Karena itu, pembentukan Otoritas Perlindungan Data Pribadi (OPDA) menjadi sebuah kebutuhan mendesak untuk melindungi hak-hak digital warga negara. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembentukan OPDA adalah langkah krusial untuk melindungi data pribadi warga negara Indonesia di era digital. Dengan adanya lembaga yang kuat, independen, dan berwenang, kita dapat mencegah kebocoran data yang merajalela dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan terpercaya. Pemerintah, DPR, dan seluruh elemen masyarakat perlu bersinergi untuk segera mewujudkan pembentukan OPDA demi masa depan digital Indonesia yang lebih baik,” ujar Bamsoet saat membuka ‘Indonesia Banking and Finance Summit 2025’ yang diselenggarakan KADIN Indonesia Bidang Polhukam di Lounge Kadin Indonesia Jakarta, Kamis (20/2/25).
Hadir antara lain Head of Financial Services Monitoring Division OJK Eko Rizanoordibyo, Sandiman Madya BSSN Mawidyanto Agustian Manaon, CEO Superbank Tigor M Siahaan, CTO Dana Norman Sasono, Chief Executive Officer SPARK David Chin, Chief Executive Officer SPARK Indonesia Dian Prawendra serta Managing Director APAC FS-ISAC Christophe Barel.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya